1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

kejaksaan agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. pemeriksaan dilakukan melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jam pidsus) dengan melakukan pemeriksaan kepada 1 orang sebagai saksi. demikian dikatakan kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung, dr. ketut sumedana. dikatakan dalam rilisnya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu : jgm selaku direktur pt wifita sakti, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai ...

Total Data : 1