Asintel Kejati Sulsel Jadi Narasumber Bimtek Anggota DPRD Wajo Tegaskan Etika Hukum sebagai Perisai Kehormatan

Asintel Kejati Sulsel Jadi Narasumber Bimtek Anggota DPRD Wajo Tegaskan Etika Hukum sebagai Perisai Kehormatan

 

KEJATI SULSEL, Makassar – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Makassar, Selasa (23/12/2025) ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.

Membawakan materi bertajuk "Etika Hukum dalam Pelaksanaan Tugas DPRD", Ferizal menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap wakil rakyat. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa etika hukum bukan sekadar aturan formal di atas kertas, melainkan landasan moral yang harus menjiwai setiap keputusan politik dan pengawasan yang diambil oleh anggota dewan.

"Etika hukum jangan dianggap sebagai beban yang membatasi ruang gerak, justru sebaliknya, etika hukum adalah kebebasan. Kebebasan dari rasa bersalah, kebebasan dari rasa takut, dan kebebasan untuk memimpin dengan kepala tegak," tegas Ferizal di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Ferizal mengingatkan agar para anggota legislatif selalu waspada terhadap "zona rawan" dalam pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, fungsi pengawasan, hingga pemanfaatan pokok-pokok pikiran (Pokir). Menurutnya, batasan antara tindakan yang legal secara formal dan tindakan yang etis secara moral seringkali menjadi titik krusial yang menentukan nasib seorang pejabat publik.

"Integritas adalah melakukan hal yang benar, bahkan ketika tidak ada satu orang pun yang melihat. Setiap anggota dewan harus mampu membedakan mana yang sekadar memenuhi prosedur hukum dan mana yang benar-benar adil dan jujur bagi masyarakat," tambahnya mengutip prinsip moralitas dalam jabatan publik.

Ferizal juga memaparkan bahwa Kejaksaan saat ini lebih mengedepankan fungsi preventif atau pencegahan. Melalui bidang Intelijen, Kejati Sulsel berkomitmen untuk menjadi mitra bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan konsultasi hukum dan deteksi dini guna menghindari terjadinya penyimpangan.

"Tujuan Kejaksaan adalah melindungi, bukan menghukum. Kami ingin membangun kesadaran dan ketaatan hukum sejak awal, sehingga bapak dan ibu sekalian dapat menjalankan fungsi legislasi dan anggaran dengan tenang tanpa harus terseret ke ranah pidana di kemudian hari," jelasnya.

Melalui pemaparan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Wajo memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko hukum serta mampu menjaga marwah lembaga melalui perilaku yang berintegritas dan akuntabel.

Penutupan materi diakhiri dengan pesan kuat bahwa etika hukum adalah perisai terkuat bagi kehormatan dan legitimasi DPRD di mata publik. Dengan memegang teguh etika, anggota dewan tidak hanya mengamankan diri secara hukum, tetapi juga mengangkat martabat institusi demi kesejahteraan rakyat yang mereka wakili.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan