Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Dakwaan  Tindak Pidana Narkotika

Sidang Tindak Pidana Umum dengan Agenda Sidang Pembacaan Dakwaan Tindak Pidana Narkotika

Pada Hari Kamis, 17 April 2025, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Selayar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nurul Anisa, S.H., menghadiri sidang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Tindak Pidana Narkotika yang didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Sidang berjalan dengan tertib dan lancar, Setelah pembacaan dakwaan, Majelis Hakim menetapkan agenda sidang berikutnya yaitu pemeriksaan saksi, yang akan dilaksanakan pada sidang mendatang.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial