Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Hakordia Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
KEJARI KEPULAUAN SELAYAR, BENTENG -Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan Upacara Peringatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Adri Kurnia Yudha, S.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai, Tenaga Alih Daya dan Personil TNI Kodim 1415/Selayar, Selasa (09/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, pemimpin upacara membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, yang menekankan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi nasional untuk memperkuat komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema Hakordia 2025, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” mengandung pesan bahwa pemberantasan korupsi adalah bagian dari upaya konstitusional untuk memastikan kesejahteraan umum. Korupsi dinilai sebagai pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik.
Beliau juga menyoroti data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 yang mencatat potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp279,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak korupsi terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
Dalam penutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. “Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jagalah kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan,” tegasnya.
Upacara peringatan Hakordia di Kejari Kepulauan Selayar berlangsung khidmat dan menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas serta berkomitmen dalam pemberantasan korupsi demi kemakmuran rakyat dan keberlangsungan pembangunan nasional.