Kejati Sulsel Gelar Upacara Peringatan HAKORDIA 2025 Perkuat Komitmen Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di Kantor Kejati Sulsel pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, seluruh Asisten, serta segenap Insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulsel.
Peringatan HAKORDIA tahun ini mengusung tema sentral dari Kejaksaan Agung, yaitu "BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT".
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, S.T. Burhanuddin, yang menekankan beberapa poin kunci:
* Refleksi Komitmen: Peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni, melainkan momen untuk melakukan refleksi mendalam atas komitmen dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
* Filosofi Tema: Tema "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat" mengandung makna bahwa pemberantasan korupsi adalah upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik.
* Dampak Korupsi: Angka potensi kerugian keuangan negara yang masif menunjukkan dampak nyata korupsi terhadap kesejahteraan publik, yang berakibat pada tertundanya pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi adalah upaya fundamental untuk memulihkan hak masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.
* Tiga Hal Utama Kejaksaan: Kejaksaan wajib konsisten mengambil peran dalam tiga hal utama: Penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis, Perbaikan tata kelola pasca penindakan hingga Pulihnya kerugian keuangan negara sebagai modal pembangunan.
* Integritas dan Profesionalisme: Jaksa Agung menuntut komitmen total dari seluruh jajaran untuk menegakkan disiplin, menjauhi konflik kepentingan, dan bekerja secara profesional. Integritas adalah kekuatan utama lembaga, dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.
* Pendekatan Kejaksaan: Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pendekatan Kejaksaan tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan dengan benar.
Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa Kejati Sulsel dan seluruh jajaran akan menindaklanjuti amanat Jaksa Agung dengan memperkuat penegakan hukum strategis, khususnya pada komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional.
"Jadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama Kejaksaan. Kepercayaan rakyat adalah modal utama kita, dan setiap tindakan kita harus selalu berpihak pada rakyat dan kemakmuran mereka," ujar Kajati Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengutip penutup amanat Jaksa Agung.
Upacara HAKORDIA 2025 di Kejati Sulsel ini menjadi momentum untuk memperbarui tekad dan semangat seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan sejahtera di masa mendatang.