Kejati Sulsel Catat Kinerja Penindakan Korupsi Signifikan di Akhir Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp36 Miliar Lebih
KEJATI SULSEL, Makassar – Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) merilis data capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) periode Januari hingga Desember 2025. Data tersebut menunjukkan komitmen kuat Kejati Sulsel beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya dalam penindakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan bahwa capaian ini adalah wujud nyata dari tema sentral HAKORDIA tahun ini, yaitu "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat," di mana penindakan hukum harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp36,6 Miliar
Capaian paling signifikan adalah keberhasilan Kejati Sulsel dan jajaran dalam memulihkan serta menyelamatkan kerugian keuangan negara (PKN).
Total Penyelamatan Keuangan Negara periode Januari s.d. Desember 2025 mencapai Rp36.679.750.475,- (Tiga Puluh Enam Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah).
Angka total penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari:
* Penyelamatan pada Tahap Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) sebesar Rp21.149.963.367,-.
* Penyelamatan pada Tahap Penuntutan sebesar Rp2.326.835.649,-.
* Uang Pengganti sebesar Rp12.002.951.459,-.
* Denda yang dikenakan kepada terpidana sebesar Rp1.200.000.000,-.
Kejaksaan Negeri yang mencatatkan capaian Penyelamatan Keuangan Negara tertinggi di Sulawesi Selatan antara lain:
Kejari Takalar: Rp7.890.121.534,-
Kejari Bantaeng: Rp4.871.109.545,-
Kejari Makassar: Rp3.135.559.817,-
Rekapitulasi Penanganan Perkara Wilayah Sulsel
Secara keseluruhan, kinerja penindakan di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel mencatatkan progres:
|
Tahap Penanganan Perkara |
Jumlah Capaian (Januari-Desember 2025) |
|
Penyelidikan (LID) |
153 perkara |
|
Penyidikan (DIK) |
93 perkara |
|
Penuntutan (DIK Kejaksaan) |
103 perkara |
|
Eksekusi Putusan yang Inkracht |
141 perkara |
Capaian ini membuktikan bahwa Kejaksaan RI, khususnya Kejati Sulsel, tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, serta memastikan setiap kerugian negara dapat dipulihkan dan dimanfaatkan kembali untuk kemakmuran rakyat Sulawesi Selatan.