Jaksa Menyapa dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kembali hadir melalui program Jaksa Menyapa untuk menyapa masyarakat dan mengajak bersama-sama memperkuat gerakan antikorupsi.
Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Mardian Fajar, S.H. dan Ajun Jaksa Ayu Retno Kusuma Astuti, S.H. menekankan bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan, edukasi publik, dan penguatan budaya integritas.