Kata Sambutan
Assalamualaikum, wr.wb
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan berkat dan rahmatNya, sehingga Kejaksaan Negeri Pidie dapat memiliki website dengan domain “kejari-pidie.kejaksaan.go.id“. Website ini kami hadirkan semata-mata untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari Kejaksaan Negeri Pidie dan dapat pula dipergunakan untuk menyampaikan informasi yang bersifat konstruktif juga sebagai sarana Publikasi hasil kerja nyata Kejaksaan Negeri Pidie dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Serta tak lupa pula kita haturkan Salawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat yang telah memberikan tuntunan dan bimbingan kepada kita agar senantiasa berada didalam Ridha Illahi.
Kejaksaan adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan sebagai lembaga Penegak Hukum yang oleh Undang-Undang diberikan wewenang untuk melakukan Penuntutan, Penyidikan tindak pidana Korupsi, dengan kuasa khusus Jaksa juga dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam bidang Perdata dan tata usaha negara.
Berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Kejaksaan juga diberikan kewenangan menangani perkara pidana yang diatur dalam Qanun sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussialam, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Selain daripada fungsi penegakan hukum secara Represif Kejaksaan Negeri Pidie juga berupaya secara maksimal untuk melaksanakan penegakan hukum secara persuasif dan preventif hal ini merupakan tanggungjawab moril bagi setiap insan Adhyaksa agar senantiasa berusaha meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta bekerja dengan tegas, bersih, independen dan transparan tanpa mengenyampingkan hati nurani.
Besar harapan saya agar website ini dapat memberikan manfaat , keleluasaan bagi masyarakat untuk lebih mengenal kami “Kejaksaan Negeri Pidie” Doakan kami agar kami mampu melakukan hal-hal terbaik bagi Masyarakat Pidie.
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb
Pidie, 31 Oktober 2022
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie
Dto
Gembong Priyanto, SH, M.Hum